02.01 — Hadits Abu Mas'ud: Yang Mengimami adalah yang Terbaik Bacaannya
Rasulullah ﷺ bersabda: "Yang (paling berhak) mengimami suatu kaum adalah yang paling baik bacaannya terhadap Kitab Allah 'Azza wa Jalla."
Imam an-Nawawi membuka bab ini dengan hadits Abu Mas'ud. Di dalamnya Nabi ﷺ menjadikan qari sebagai imam default dalam shalat — ibadah berjamaah yang paling sering diulang (lima kali sehari). Berdiri di depan barisan dan diikuti adalah kedudukan amanah dan kehormatan, dan ia diberikan lebih dahulu kepada pengemban Al-Qur'an. Inilah tarjih al-qari dalam majelis yang paling mulia.
"...Yang mengimami suatu kaum adalah yang terbaik bacaannya; jika mereka setara dalam bacaan, maka yang paling paham sunnah; jika setara dalam sunnah, maka yang lebih dahulu hijrah; jika setara dalam hijrah, maka yang lebih dahulu masuk Islam. Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di rumah orang lain di tempat kehormatan tuan rumah kecuali dengan izinnya."
Urutan Prioritas Imam
- Al-Aqra' — yang terbaik dan terbanyak bacaan Al-Qur'annya.
- Al-A'lam bis-Sunnah — yang paling paham sunnah dan fikih.
- Al-Aqdam hijrah — yang lebih dahulu berhijrah.
- Al-Aqdam silman/sinnan — yang lebih dahulu masuk Islam, atau yang lebih tua usianya.
- Riwayat lain menambahkan: yang terbaik akhlaknya.
Dua Sudut Pandang Ulama
- Mendahulukan al-aqra' (mengikuti lafazh hadits apa adanya): Imam Ahmad, Ibnu Sirin, ats-Tsauri, Ishaq, dan ahli ra'yu (ulama Hanafi).
- Mendahulukan al-afqah (yang paling paham fikih, bila bacaannya sudah cukup untuk shalat): Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, al-Auza'i, dan Abu Tsaur — alasannya (kata al-Baji): kejadian dalam shalat yang butuh fikih terbuka luas, sedangkan kadar bacaan yang wajib terbatas dan diketahui.
- Pilihan Imam an-Nawawi (al-mukhtar): al-aqra' di masa salaf sekaligus al-afqah — tidak dipisah. Bila terpaksa dipisah, yang menggabungkan fikih dengan bacaan yang memadai lebih didahulukan daripada qari yang tidak memahami fikih.
'Amr bin Salamah al-Jarmi menceritakan: ketika kabilahnya masuk Islam, ayahnya membawa perintah Nabi ﷺ: "…dan hendaklah yang mengimami kalian orang yang paling banyak (hafalan) Al-Qur'annya." Mereka melihat, dan tidak ada yang lebih banyak hafalannya daripada 'Amr — maka mereka mendahulukannya (menjadi imam) padahal ia baru berusia enam atau tujuh tahun.
